Larangan Menjual Produk HNI di Marketplace

Larangan Menjual Produk HNI di Marketplace

Larangan Menjual Produk HNI di Marketplace – PT Herba Penawar Alwahida Indonesia (HNI) adalah perusahaan Multi Level Marketing (MLM)/ Direct Selling yang menjual produk-produk kesehatan dan kecantikan.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, HNI harus mematuhi aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan instansi terkait.


Surat Edaran Terkait Larangan Menjual produk HNI di Marketplace

Baru-baru ini, HNI mengeluarkan Surat Edaran yang melarang leader dan member HNI untuk menjual produk HNI di marketplace dan saluran distribusi tidak langsung.

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PT Herba Penawar Alwahida Indonesia Nomor: 003/E-Ed.DIR1/HPAI/03/2022 menyatakan bahwa perusahaan yang telah memiliki SIUP dilarang menjual atau memasarkan barang yang tercantum dalam SIUP melalui saluran distribusi tidak langsung dan online marketplace berdasarkan Pasal 51 huruf j Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Nomor 434/PDN.2/SD/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020 yang mengatur tentang pelarangan penjualan langsung di platform online.

Dalam kode etik PT.Herba Penawar Alwahida Indonesia, terdapat ketentuan bahwa HNI hanya boleh melakukan penjualan langsung ke konsumen melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Penjual Langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.

Baca juga:  Cara Mengetahui Harga Member Produk HNI HPAI

Sanksi Tegas Jika Melanggar

Oleh karena itu, HNI melarang para leader dan member-nya untuk menjual produk-produk HNI melalui saluran distribusi tidak langsung (toko retail non-member) dan platform marketplace.

Jika member HNI memasarkan atau menjual produk-produk HNI melalui saluran distribusi tidak langsung (toko retail non-member) dan platform marketplace, HNI akan memberikan sanksi tegas sampai dengan pencabutan kemitraan HNI atau pencabutan nomor ID member.

Oleh karena itu, para leader dan member HNI harus mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh HNI.


Apa yang Harus Diketahui oleh Leader dan Member HNI

Meskipun melarang penjualan produk HNI di marketplace, PT Herba Penawar Alwahida Indonesia tetap memberikan kemudahan bagi konsumen untuk membeli produk-produk HNI.

Konsumen dapat membeli produk HNI melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Penjual Langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.

Para leader dan member HNI harus mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh HNI untuk menjaga kualitas dan keamanan produk HNI serta memperkuat jaringan pemasaran yang ada.

Namun, meskipun surat edaran ini jelas dan tegas, masih ada beberapa hal yang perlu dipahami dan diperhatikan oleh seluruh member HNI. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui:

1. Marketplace dan saluran distribusi tidak langsung

Marketplace dan saluran distribusi tidak langsung merupakan platform yang memungkinkan produk untuk dijual secara online tanpa harus melalui toko fisik.

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk perusahaan yang telah memiliki SIUP.

2. Multi Level Marketing (MLM) dan Direct Selling

HNI adalah perusahaan MLM atau Direct Selling, di mana membernya menjual produk langsung kepada konsumen melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh penjual langsung.

Baca juga:  Cara Membeli Produk HNI HPAI Harga Agen

Oleh karena itu, HNI mengharuskan membernya untuk mematuhi aturan pemerintah tentang penjualan produk.

3. Pencabutan kemitraan HNI atau pencabutan nomor ID member

Apabila member HNI melanggar aturan ini dengan menjual produk HNI melalui saluran distribusi tidak langsung atau platform marketplace, mereka akan dikenakan sanksi tegas sampai dengan pencabutan kemitraan HNI atau pencabutan nomor ID member.

Oleh karena itu, sangat penting bagi member HNI untuk mematuhi aturan ini.


Dampak Larangan Menjual Produk HNI di Marketplace

Larangan menjual produk HNI di marketplace dan saluran distribusi tidak langsung yang dikeluarkan oleh PT Herba Penawar Alwahida Indonesia tentunya akan memberikan dampak yang signifikan bagi para leader dan member HNI.

Dalam hal ini, mereka tidak lagi diperbolehkan untuk memasarkan atau menjual produk-produk HNI melalui toko retail non-member dan platform marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan sejenisnya.

Dampak pertama yang mungkin terjadi adalah penurunan volume penjualan. Pasalnya, dengan adanya larangan ini, para member dan leader HNI tidak bisa lagi memanfaatkan potensi pasar yang ada di platform marketplace.

Selain itu, toko retail non-member juga tidak dapat lagi menjadi saluran distribusi untuk produk HNI.

Namun, di sisi lain, larangan ini dapat meningkatkan kualitas produk dan menjaga reputasi perusahaan.

Dengan menjual produk HNI melalui saluran distribusi langsung, seperti sistem penjualan langsung, HNI dapat lebih mengontrol kualitas produk yang dijual serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.

Selain itu, dengan tidak adanya produk HNI di marketplace, pelanggan yang ingin membeli produk HNI akan lebih condong untuk membeli dari member atau leader HNI secara langsung.

Baca juga:  Larangan Non Member Menjual Produk HNI Di Marketplace

Hal ini dapat meningkatkan komunikasi antara member atau leader HNI dengan pelanggan dan memperkuat hubungan bisnis antara keduanya.

Selain itu, larangan ini juga akan membantu mengurangi adanya penipuan yang sering terjadi di marketplace.

Dengan tidak adanya produk HNI di platform marketplace, pelanggan tidak akan mudah tertipu oleh produk palsu atau harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan perusahaan oleh penjual yang tidak bertanggung jawab.


Larangan menjual produk HNI di marketplace dan saluran distribusi tidak langsung yang dikeluarkan oleh PT Herba Penawar Alwahida Indonesia merupakan tindakan yang perlu diambil demi mematuhi peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan bidang perdagangan dan menjaga kualitas produk serta reputasi perusahaan.

Meskipun ada dampak negatif yang mungkin terjadi, seperti penurunan volume penjualan, namun dampak positif yang diharapkan dapat menjadi pendorong untuk tetap berbisnis dengan HNI secara langsung.

Selain itu, dengan tidak adanya produk HNI di marketplace, pelanggan juga dapat lebih terjaga dari penipuan yang sering terjadi di platform marketplace.

Order Produk Non Agen Disini I Order Produk Agen Disini I Tentang & Disclaimer

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!
Whatsapp
Butuh bantuan! chat Kami