Larangan Menjual Produk HNI di Marketplace
Larangan Menjual Produk HNI di Marketplace – PT Herba Penawar Alwahida Indonesia (HNI) adalah perusahaan Multi Level Marketing (MLM)/ Direct Selling yang menjual produk-produk kesehatan dan kecantikan. Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, HNI harus mematuhi aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan instansi terkait. Surat Edaran Terkait Larangan Menjual produk HNI di Marketplace … Baca Selengkapnya