Kewajiban Bisnis MLM Network Marketing Syariah dari DSN MUI Pusat
Kewajiban Bisnis MLM Syariah – Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah merumuskan pedoman bisnis MLM / Network Marketing Syariah, dalam Fatwa DSN MUI Pusat, tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), No.75 / DSN-MUI / VII / 2009. Kewajiban Bisnis MLM Syariah Berdasarkan Fatwa DSN MUI disebutkan bahwa praktek bisnis PLBS … Baca Selengkapnya