Pasta Gigi Herbal Sensitif HNI HPAI: Solusi Alami untuk Gigi Sensitif

Pasta Gigi Herbal Sensitif HNI HPAI: Solusi Alami untuk Gigi Sensitif

Pasta Gigi Herbal Sensitif HNI HPAI adalah solusi alami untuk masalah gigi sensitif Anda.

Dengan bahan-bahan pilihan dan formula khusus, pasta gigi ini tidak hanya membersihkan gigi dengan efektif tetapi juga membantu mengatasi masalah gigi yang sensitif.

Dalam artikel ini, kita akan mengulas lebih lanjut tentang pasta gigi herbal ini, serta cara penggunaannya yang tepat.


Pasta Gigi Herbal Sensitif HNI HPAI: Bahan-Bahan Pilihan

Salah satu hal yang membuat Pasta Gigi Herbal begitu istimewa adalah bahan-bahan alaminya.

Pasta gigi ini dibuat dengan hati-hati menggunakan bahan-bahan berkualitas tinggi yang telah terbukti efektif dalam merawat gigi sensitif.

Beberapa bahan utama yang ada di dalamnya meliputi:

1. Natural Antibacterial

Pasta gigi ini dilengkapi dengan natural antibacterial yang berfungsi sebagai agen anti bakteri.

Ini membantu menjaga kebersihan mulut Anda dengan mengurangi pertumbuhan bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan masalah kesehatan mulut.

2. Potassium Oksalat

Kandungan potassium oksalat dalam pasta gigi ini membantu mengurangi gigi sensitif.

Ini adalah komponen penting yang membantu mengurangi rasa ngilu pada gigi sensitif Anda.

3. Bahan-Bahan Alami Lainnya

Selain dua bahan utama di atas, pasta gigi herbal juga mengandung berbagai bahan alami lainnya yang baik untuk kesehatan gigi dan gusi Anda.

Baca juga:  Deep Squa HNI HPAI: Memulihkan Stamina Tubuh

Cara Penggunaan yang Tepat

Untuk mendapatkan manfaat maksimal dari Pasta Gigi Herbal, penting untuk menggunakannya dengan benar.

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk penggunaan yang efektif:

  • Persiapkan Sikat Gigi: Pastikan sikat gigi Anda bersih sebelum mengaplikasikan pasta gigi.
  • Ambil Secukupnya: Ambil pasta gigi herbal dalam jumlah yang cukup untuk satu kali sikat gigi. Seperluanya, tidak perlu menggunakan terlalu banyak.
  • Gosok Gigi dengan Lembut: Gosok gigi Anda dengan gerakan lembut selama minimal 2 menit. Pastikan Anda membersihkan setiap sudut gigi dan gusi dengan baik.
  • Kumur-kumur dengan Air Bersih: Setelah selesai menggosok gigi, kumur-kumur dengan air bersih untuk menghilangkan sisa pasta gigi dan kotoran.
  • Gunakan Rutin: Gunakan pasta gigi ini setidaknya dua kali sehari, pagi dan malam, atau sesuai dengan rekomendasi dari dokter gigi Anda.

Pasta Gigi Herbal Sensitif HNI adalah pilihan terbaik untuk Anda yang memiliki masalah gigi sensitif.

Dengan bahan-bahan alami yang dipilih dengan hati-hati dan formula khusus, pasta gigi ini membantu membersihkan gigi secara efektif sambil mengurangi rasa ngilu pada gigi sensitif Anda.

Dengan menggunakan pasta gigi ini secara rutin, Anda dapat menjaga kesehatan mulut Anda dengan baik dan merasa lebih percaya diri dengan senyuman yang cerah.

Jangan ragu untuk mencoba Pasta Gigi Herbal dan rasakan perbedaannya sendiri.

Baca juga:  Produk HNI HPAI Untuk Asam Lambung

Harga Pasta Gigi Herbal Sensitif

Rp 23.000 | Kode : 20/5
Isi : 120 gram

  • Diformulasikan khusus untuk membantu merawat gigi sensitif, membersihkan serta menjaga gigi dan rongga mulut tetap sehat.

  • KOMPOSISI: Calcium Carbonate, Sorbitol, Aqua, Hydrated Silica, Glycerin, Dipotassium Oxalate, Xanthan Gum, Salvadora Persica Bark/ Root Extract, Flavour, Mentha Piperita Oil, Piper Betle (Leaf) Extract, Sodium Saccharin, Menthol, Sodium Benzoate.

  • CARA PENGGUNAAN: Aplikasikan pasta gigi secukup nya pada sikat gigi. Gosok gigi hingga bersih, kemudian kumur– kumur dengan air bersih.

Rp 23.000

Kode (Code) : 20/5

Netto : 120gr

__________________

Larangan Menjual & Membeli Produk HNI di Market Place dan Toko Ritail Non Member

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PT Herba Penawar Alwahida Indonesia Nomor: 003/E-Ed.DIR1/HPAI/03/2022 menyatakan bahwa perusahaan yang telah memiliki SIUP dilarang menjual atau memasarkan barang yang tercantum dalam SIUP melalui saluran distribusi tidak langsung dan online marketplace berdasarkan Pasal 51 huruf j Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Nomor 434/PDN.2/SD/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020 yang mengatur tentang pelarangan penjualan langsung di platform online. Selengkapnya..

Join di HNI Pioneer
Sumber referensi

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!
Whatsapp
Daftar Member dan Order Produk Hubungi Kami