Obat Kesuburan Resep Herbal HNI HPAI

Kesuburan adalah tingkat peluang untuk mendapatkan anak. Pasangan yang subur memiliki peluang memiliki anak tinggi. Pasangan dikatakan tidak subur (infertil) bila setelah setahun usia perkawinan.

 

PENYEBAB KETIDAKSUBURAN :

PRIA

Apabila sumber masalah terletak pada si pria, pemicu paling umum terjadi adalah masalah sperma (sperm disorder), seperti jumlah sperma yang rendah (kurang dari 20 juta sel sperma dalam 1 ml cairan sperma/semen), motilitas (kelincahan dan daya gerak) sperma rendah, atau berkurangnya produksi sperma.

WANITA

Meski faktor ini tidak langsung menjadi kendala Anda dalam memiliki buah hati, jumlah sel telur akan secara signifikan menurun sekitar umur 30 dan inilah yang menjadi masalahnya. Sebab semakin sedikit saluran telur yang tersedia, semakin sedikit pula kesempatan untuk dibuahi dan diproses menjadi embrio.

 

HERBA HNI HPAI :

PRIA :
Truson : 3 x 2 kapsul
Gamat Kapsul : 3 x 2 kapsul
HPAI Coffee : Pagi-sore @1 sachet
Madu S Jaga : 3 x 2 sdm
Minyak Zaitun : Pagi-sore @1 sdm

WANITA :
Harumi : 3 x 2 kapsul
Mustika Dara : 1 x 1 pil
Gamat Kapsul : 3 x 2 kapsul
Kopi 7 Elemen : Pagi-sore @1 sachet
Madu S Jaga : 3 x 2 sdm
Minyak Zaitun : Pagi-sore @1 sdm

Baca juga:  Obat Cantengan Resep Herbal HNI HPAI

 

Sumber : Aplikasi Resep Herba HNI HPAI
Instal via Playstore : http://bit.ly/resephni
Subscribe Channel YouTube : https://www.youtube.com/c/HNISupportSystem
__________________

Larangan Menjual & Membeli Produk HNI di Market Place dan Toko Ritail Non Member

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PT Herba Penawar Alwahida Indonesia Nomor: 003/E-Ed.DIR1/HPAI/03/2022 menyatakan bahwa perusahaan yang telah memiliki SIUP dilarang menjual atau memasarkan barang yang tercantum dalam SIUP melalui saluran distribusi tidak langsung dan online marketplace berdasarkan Pasal 51 huruf j Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Nomor 434/PDN.2/SD/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020 yang mengatur tentang pelarangan penjualan langsung di platform online. Selengkapnya..

Join di HNI Pioneer
Sumber referensi

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!
Whatsapp
Daftar Member dan Order Produk Hubungi Kami