Night Cream HNI HPAI: Rahasia Kecantikan Kulit Wajah

Night Cream HNI HPAI: Rahasia Kecantikan Kulit Wajah

Night Cream HNI HPAI – Kulit wajah yang cantik dan sehat adalah dambaan setiap individu. Untuk mencapainya, perawatan kulit yang tepat sangat penting.

Salah satu langkah penting dalam perawatan kulit adalah penggunaan night cream, dan salah satu produk yang patut diperhatikan adalah Night Cream HNI.

Mari kita pelajari lebih lanjut tentang keajaiban produk ini.


Night Cream HNI HPAI: Rahasia Kecantikan Kulit di Malam Hari

Night Cream HNI HPAI adalah cream perawatan kulit yang dirancang khusus untuk digunakan pada malam hari.

Produk ini memiliki beragam manfaat yang akan membantu menjaga kekencangan kulit wajah Anda serta mengatasi tanda-tanda penuaan dini.

Dengan kandungan yang kaya akan bahan-bahan alami, Night Cream HNI menjadikan kulit wajah Anda berseri dan tampak lebih muda.


Manfaat Kandungan Night Cream HNI HPAI

1. Pencerah Kulit

Night Cream mengandung Glycyrrhiza glabrra root extract, Ethyl ascorbic acid, dan Niacinamide yang bekerja sebagai agen pencerah kulit.

Kandungan ini membantu menghambat pembentukan pigmentasi kulit, memberikan kulit wajah Anda tampil lebih cerah dan merata.

2. Anti-Aging

Produk ini juga mengandung berbagai bahan anti-aging seperti Glycine soja seed extract, Centella asiatica extract, dan Acetyl hexapeptide-8.

Baca juga:  Spirulina HNI HPAI: Manfaat, Kandungan, dan Aturan Pakai

Kombinasi ini membantu merangsang regenerasi sel kulit, mengurangi kerutan, dan memberikan aktivitas anti-wrinkle yang efektif.

3. Antioksidan

Night Cream mengandung Vitamin E dan Resveratrol (Polygonum cuspiddatum) sebagai antioksidan.

Ini akan membantu melawan radikal bebas yang dapat menyebabkan penuaan dini, kerusakan sel, dan mutasi.

4. Moisturizer

Selain itu, produk ini mengandung Sea Cucumber extract, Sodium Hyaluronate, dan Chamomila recutita extract yang menjadikannya sebagai moisturizer yang sangat baik.

Ini akan menjaga kulit Anda tetap lembut dan terhidrasi sepanjang malam.


Komposisi Night Cream HNI

Berikut adalah beberapa komponen yang terdapat dalam Night Cream HNI:

Aqua, Propanediol, Acrylamides copolymer, C13-14 Isoparaffin, Laureth-7, Glyceryl stearate, Cetyl alcohol, PEG-75 stearate, Ceteth-20, Steareth-20, Niacinamide, Ole europaea oil, Ethylhexyl methoxycinnamate, Butyl methoxydibenzoylmethane, Benzophenone-3, Phospholipids, Phenoxyethanol, Butylene glycol, Glycyrrhiza glabra root extract, Centella asiatica extract, Ethyl ascorboc acid, Glycerine soja, dll.


Cara Penggunaan Night Cream

Untuk hasil yang optimal, gunakan Night Cream setiap malam secara teratur.

Oleskan secara merata pada kulit wajah yang telah dibersihkan sebelumnya.

Dengan penggunaan yang rutin, Anda akan melihat perubahan positif pada kulit wajah Anda.


Dengan Night Cream HNI, Anda dapat merasakan keajaiban perawatan kulit di malam hari.

Kandungan pencerah, anti-aging, dan antioksidan akan menjadikan kulit Anda lebih cerah, kencang, dan terlihat lebih muda.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki kulit wajah yang cantik dan sehat dengan Night Cream HNI HPAI.

Baca juga:  Manfaat Minyak Zaitun Produk HNI HPAI

Harga Night Cream

Rp 85.000
Kode : 70/25
Isi : 15 gram

  • Krim perawatan wajah membantu merawat kulit wajah pada malam hari. Diperkaya Blue Light Protector, Skin Booster, dan Anti Pollution.

  • CARA PENGGUNAAN: Oleskan HNI Beauty Day Cream secara merata pada wajah yang telah dibersihkan. Hindari penggunaan pada area sekitar mata dan mulut.

  • KOMPOSISI: Niacinamide, Dictyopteris Membranacea Extract, Glycyrrhiza Glabra Root Extract, Jania Rubens, Ethylhexyl Methoxycinnamate, Butyl Methoxydibenzoylmethane, Benzophenone-3, Olea Europaea Oil, Chamomilla Recutita Leaf Extract, Glycine Soja Seed Extract, dll.

Rp 85.000

Kode (Code) : 70/25

Netto : 15gr

__________________

Larangan Menjual & Membeli Produk HNI di Market Place dan Toko Ritail Non Member

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PT Herba Penawar Alwahida Indonesia Nomor: 003/E-Ed.DIR1/HPAI/03/2022 menyatakan bahwa perusahaan yang telah memiliki SIUP dilarang menjual atau memasarkan barang yang tercantum dalam SIUP melalui saluran distribusi tidak langsung dan online marketplace berdasarkan Pasal 51 huruf j Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Nomor 434/PDN.2/SD/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020 yang mengatur tentang pelarangan penjualan langsung di platform online. Selengkapnya..

Join di HNI Pioneer
Sumber referensi

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!
Whatsapp
Daftar Member dan Order Produk Hubungi Kami