Carnocap HNI HPAI: Obat Kanker, Tumor, dan Kista Alami

Carnocap HNI HPAI: Obat Kanker, Tumor, dan Kista Alami

Carnocap HNI HPAI – Kanker, tumor, dan kista adalah masalah kesehatan yang serius dan mempengaruhi banyak orang di seluruh dunia.

Namun, dengan adanya Carnocap, Anda dapat menemukan pilihan tepat dalam mengatasi masalah ini.

Carnocap adalah suplemen herbal yang mengandung ekstrak alami yang terbukti efektif dalam menghambat bahkan menghentikan pertumbuhan sel-sel yang abnormal.


Manfaat Kandungan Carnocap HNI HPAI

Carnocap mengandung berbagai bahan alami yang memiliki manfaat kesehatan yang luar biasa.

Berikut adalah beberapa kandungan utama dalam Carnocap dan manfaatnya:

1. Keladi Tikus

Ekstrak keladi tikus dalam Carnocap memiliki sifat anti-kanker yang kuat. Bahan ini dapat membunuh atau menghambat pertumbuhan sel kanker, dan juga membantu mengurangi efek buruk dari kemoterapi. Selain itu, keladi tikus juga memiliki sifat antivirus dan antibakteri.

2. Rumput Mutiara

Rumput mutiara memiliki berbagai manfaat kesehatan, termasuk sifat anti-piretik (penurun panas), anti-inflamasi, anti-toksin, dan anti-kanker. Bahan ini juga dapat mengaktifkan sirkulasi darah dalam tubuh.

3. Jombang

Ekstrak jombang dalam Carnocap memiliki sifat anti-biotik, anti-inflamasi, anti-piretik, anti-toksin, anti-kanker, dan anti-tumor. Selain itu, jombang juga memiliki efek diuretik yang membantu memperbaiki keseimbangan cairan dalam tubuh.

Baca juga:  Manfaat Minyak Herba Sinergi HNI untuk Luka Bakar

4. Sambiloto

Sambiloto adalah tumbuhan yang memiliki sifat menurunkan panas, antibiotik, antipiretik, anti-radang, anti-bengkak, diuretik, anti-bakteri, analgesik, meningkatkan kekebalan tubuh, dan meningkatkan aktivitas kelenjar-kelenjar tubuh.

5. Kunir Putih

Kunir putih mengandung sifat antioksidan, anti-inflamasi, anti-neoplastik (menghambat pertumbuhan tumor), dan anti-koagulan (mencegah pembekuan darah).

6. Temu Putih

Temu putih memiliki sifat anti-inflamasi, meningkatkan sirkulasi darah, dan anti-neoplastik. Bahan ini juga bermanfaat untuk kesehatan pencernaan.

7. Daun Dewa

Ekstrak daun dewa dalam Carnocap memiliki sifat antipiretik, anti-koagulan, merangsang sirkulasi darah, anti-toksin, anti-karsinogenik (mencegah kanker), dan anti-mutagenik (mencegah perubahan genetik).

8. Bidara Upas

Bidara upas memiliki sifat anti-inflamasi, analgesik (pereda nyeri), dan anti-toksin.


Komposisi Carnocap HNI HPAI

Keladi Tikus (Thyponii Rhizoma Ekstrak), Rumput Mutiara (Hedyotis Corymbosa Herba Ekstrak), Jombang (Taraxacumae Herba Ekstrak), Sambiloto (Andrographidis Herba Ekstrak), Kunir Putih (Curcumae Mangga Rhizome Ekstrak), Temu Putih (Curcumae Zedoariae Rhizome), Daun Dewa(Gynura Divaricata Folium Ekstrak), Bidara Upas (Merremiae Tubera Ekstrak)


Aturan Pakai Carnocap

Untuk mendapatkan manfaat optimal dari Carnocap HNI HPAI, ikuti aturan pakai berikut:

  • Dewasa: Konsumsi 3 kali sehari, 1 kapsul per kali minum.
  • Anjuran: Minum Carnocap 1 jam sebelum makan. Namun, jika Anda memiliki masalah lambung, minumlah 1 jam setelah makan.

Resep Herba dengan Carnocap

Baca juga:  Madu kental HNI: Manfaat Madu Murni dari Nektar Buah Longan

Carnocap HNI HPAI adalah solusi herbal yang dapat membantu mengatasi masalah kanker, tumor, dan kista secara alami.

Dengan komposisi yang kaya akan bahan-bahan herbal berkualitas, Carnocap dapat menghambat pertumbuhan sel-sel abnormal dan mematikannya.

Seluruh bahan yang digunakan dalam Carnocap dipilih dengan hati-hati untuk memastikan kualitas dan keefektifannya dalam mendukung kesehatan.

Sumber tambahan: Resep Herba HNI


Harga Carnocap

Rp 120.000
Kode : 100/40
Isi : 50 kapsul

  • KEGUNAAN: Membantu memelihara kondisi kesehatan pada penderita kanker.

  • KOMPOSISI: Keladi Tikus, Rumput Mutiara, Jombang, Sambiloto, Kunir Putih, Temu Putih, Daun Dewa, Bidara Upas.

  • ATURAN PAKAI: Dewasa: 3 x 1 kapsul sehari

  • ANJURAN: Diminum 1 jam sebelum makan, jika memiliki masalah lambung, diminum 1 jam setelah makan.

Rp 120.000

Kode (Code) : 100/3

 Isi (Content) : 50 Kapsul (Capsules)

__________________

Larangan Menjual & Membeli Produk HNI di Market Place dan Toko Ritail Non Member

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PT Herba Penawar Alwahida Indonesia Nomor: 003/E-Ed.DIR1/HPAI/03/2022 menyatakan bahwa perusahaan yang telah memiliki SIUP dilarang menjual atau memasarkan barang yang tercantum dalam SIUP melalui saluran distribusi tidak langsung dan online marketplace berdasarkan Pasal 51 huruf j Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Nomor 434/PDN.2/SD/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020 yang mengatur tentang pelarangan penjualan langsung di platform online. Selengkapnya..

Sumber referensi

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!
Whatsapp
Daftar Member dan Order Produk Hubungi Kami